KABAR GEMBIRA !!! BAGI YANG INGIN MELAKSANAKAN AKAD NIK4H ... MULAI SAAT INI NIK4H DI KUA GR4TIS 0 RUPIAH , MOHON DI SHARE DAN DI BAGIKAN AGAR BANYAK YANG TAHU Y GUYS.!!

Berita gembira untuk yang inginkan menyelenggarakan akad nik4h tetapi terh4lang oleh masalah keuangan, saat ini Pemerintah berikanlah pelayanan bila untuk pas4ngan yang menik4h di Kantor Masalah Agama (KUA) digunakan biaya 0 Rupiah atau mungkin saja dengan kata lain gratis 100%. 


“Setiap warga Negara yang melakukan nik4h atau rujuk di Kantor Masalah Agama Kecamatan dipakai biaya pencatatan nik4h atau rujuk” bunyi Pasa1 5 point (1) PP Nomor 19 Th. 2015. atau diluar Kantor Permasalahan Agama 

Kecamatan seperti disebut dalam Pasal 1 ayat (1) huruf b tidak Peneg4san apabila tak ada biaya dalam mengadakan pern! kahan juga diulangi pada Pasal 5 point (2) PP Nomor 19 Th. 2015 yang berbunyi : “Terhadap warga Negara yg tak dapat lewat cara ekonomi serta/atau korb4n benc4na yang melakukan nik4h atau rujuk diluar Kantor Permasalahan Agama Kecamatan seperti disebut pada ayat (2) digunakan tarif Rp0, 00 (0 rupiah) ”. 

Agar Ketetapan Pemerintah ini bisa jalan dengan baik, pihak Inspekt0rat Jendral Kementrian Agama RI memohon pada beberapa orang untuk kerjakan adu4n jika dalam pelaksanaannya tetap masih ada biaya. Untuk pengaduan bisa..!!